GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
KEPRI

Bupati Bintan Terima Penghargaan OPSI KemenPANRB 2025

×

Bupati Bintan Terima Penghargaan OPSI KemenPANRB 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan Terima Penghargaan OPSI KemenPANRB 2025
Bupati Bintan Terima Penghargaan OPSI KemenPANRB 2025. (Foto : Ist)

BINTAN Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Rini Widyantini dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan OPSI ini diberikan atas inovasi pelayanan publik Serving The Villager (STV) yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan. Inovasi tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang efektif, inklusif, serta menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Serving The Villager merupakan pola pelayanan jemput bola administrasi kependudukan yang mengedepankan prinsip menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang sulit diakses. Melalui program ini, tim Disdukcapil Bintan secara aktif mendatangi masyarakat di pedalaman, pesisir, hingga pulau-pulau terluar untuk memberikan layanan langsung di tempat.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa STV lahir dari kebutuhan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa terkendala jarak dan waktu.

“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.

Dalam implementasinya, STV juga berorientasi pada penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Tim Disdukcapil tidak hanya melayani masyarakat umum, tetapi juga menyasar kelompok rentan, termasuk warga binaan di rumah tahanan hingga orang dengan gangguan jiwa.

Pelayanan yang diberikan melalui STV meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang, hingga penyelesaian data kependudukan bermasalah.

Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, program STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Program ini juga diperkuat melalui kerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, serta Kantor Urusan Agama untuk memperluas jangkauan layanan.

“Masyarakat kita, apalagi yang di pulau-pulau, ada yang setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby menambahkan.

Penghargaan OPSI 2025 ini semakin menegaskan pengakuan nasional terhadap inovasi pelayanan publik di Kabupaten Bintan. Sebelumnya, program STV juga telah mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2024.

Capaian tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendorong budaya inovasi di seluruh organisasi perangkat daerah. Setiap OPD didorong untuk melahirkan inovasi sesuai fungsi masing-masing, yang kemudian dikompetisikan melalui ajang Galanova Award setiap tahunnya sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100