GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
KEPRI

Program STV Bintan Hadirkan Pelayanan Hingga Wilayah Sulit Akses

×

Program STV Bintan Hadirkan Pelayanan Hingga Wilayah Sulit Akses

Sebarkan artikel ini
Program STV Bintan Hadirkan Pelayanan Hingga Wilayah Sulit Akses
Program STV Bintan Hadirkan Pelayanan Hingga Wilayah Sulit Akses. (Foto : Ist)

BINTAN Pemerintah Kabupaten Bintan terus menghadirkan pelayanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui inovasi Serving The Villager (STV). Program pelayanan administrasi kependudukan berbasis jemput bola ini dinilai mampu menjawab tantangan wilayah sulit akses, khususnya daerah pesisir dan pulau-pulau terluar yang selama ini kerap terkendala jarak dan transportasi.

Inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan tersebut mendapat pengakuan nasional dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Atas capaian tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) yang diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Rini Widyantini di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

STV hadir sebagai pola pelayanan aktif dengan konsep petugas mendatangi langsung masyarakat, bukan sebaliknya. Program ini mengusung semangat menjangkau yang tak terjangkau dan melayani yang tak terlayani, sejalan dengan kondisi geografis Bintan yang didominasi gugusan pulau.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, sehingga pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan model pelayanan dengan kondisi wilayah.

“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.

Melalui STV, tim Disdukcapil Bintan secara rutin menyusuri wilayah pedalaman, pesisir, hingga pulau-pulau yang aksesnya masih terbatas.

Dalam pelaksanaannya, petugas bahkan kerap menginap beberapa malam di pulau terluar, seperti di Kecamatan Tambelan, demi memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

Program ini juga berlandaskan pada prinsip penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Sasaran layanan tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga mencakup kelompok rentan seperti penghuni rumah tahanan hingga orang dengan gangguan jiwa.

Jenis layanan yang diberikan melalui STV meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang penduduk, hingga penyelesaian data kependudukan bermasalah. STV juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan Kantor Urusan Agama.

Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat.

Capaian tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah yang selama ini sulit dijangkau.

“Masyarakat kita apalagi yang di pulau-pulau ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby menambahkan.

Penghargaan OPSI ini melengkapi catatan prestasi inovasi pelayanan publik Kabupaten Bintan. Sebelumnya, STV juga mengantarkan Bintan meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2024.

Pengakuan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100