GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
KEPRI

STV Jadi Jembatan Pelayanan Publik bagi Masyarakat Pesisir Bintan

×

STV Jadi Jembatan Pelayanan Publik bagi Masyarakat Pesisir Bintan

Sebarkan artikel ini
STV Jadi Jembatan Pelayanan Publik bagi Masyarakat Pesisir Bintan
STV Jadi Jembatan Pelayanan Publik bagi Masyarakat Pesisir Bintan. (Foto : Ist)

BINTAN Program Serving The Villager (STV) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bintan menjadi penghubung penting antara layanan administrasi kependudukan dan masyarakat pesisir serta pulau-pulau yang selama ini sulit menjangkau pusat pelayanan. Melalui pendekatan jemput bola, pelayanan publik kini dapat diakses langsung oleh warga tanpa terkendala jarak dan kondisi geografis.

Inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan tersebut mendapatkan pengakuan nasional dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Atas capaian tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) yang diserahkan Menteri PANRB RI Rini Widyantini di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

STV dirancang untuk menjawab tantangan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan. Tim Disdukcapil secara aktif mendatangi langsung masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan pesisir, pedalaman, hingga pulau terluar, guna memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menuturkan bahwa kondisi geografis Bintan menuntut pola pelayanan publik yang lebih proaktif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.

Dalam pelaksanaannya, tim STV kerap menyusuri wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan akses terbatas. Tidak jarang, petugas harus menginap beberapa malam di pulau terluar, seperti di Kecamatan Tambelan, demi memastikan seluruh masyarakat terlayani dan tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan.

Program ini juga mengedepankan prinsip kesetaraan dan perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Sasaran pelayanan bahkan menjangkau rumah tahanan serta orang dengan gangguan jiwa, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak dasar administrasi.

Layanan STV mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang penduduk, hingga penyelesaian data kependudukan bermasalah. Pelaksanaannya turut didukung kerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan Kantor Urusan Agama.

Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Capaian tersebut memperlihatkan peran STV sebagai jembatan pelayanan publik yang mendekatkan negara kepada warga, khususnya masyarakat pesisir dan pulau-pulau terluar Bintan.

“Masyarakat kita apalagi yang di pulau-pulau ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby.

Pengakuan nasional melalui penghargaan OPSI menambah deretan capaian Pemkab Bintan di bidang inovasi pelayanan publik. Sebelumnya, STV juga mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri RI pada 2024, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100