GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
KEPRI

Inovasi STV Bintan Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat

×

Inovasi STV Bintan Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Inovasi STV Bintan Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat
Inovasi STV Bintan Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat. (Foto : Ist)

BINTAN Pemerintah Kabupaten Bintan menghadirkan pendekatan pelayanan publik yang lebih dekat dan inklusif melalui inovasi Serving The Villager (STV). Program pelayanan administrasi kependudukan berbasis jemput bola ini memungkinkan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau sulit akses, memperoleh layanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan.

Inovasi STV yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan tersebut mendapat pengakuan nasional dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Atas capaian itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) yang diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Rini Widyantini di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Program STV dirancang sebagai solusi atas tantangan geografis Kabupaten Bintan yang didominasi wilayah kepulauan. Melalui pola pelayanan aktif, petugas Disdukcapil mendatangi langsung masyarakat untuk memberikan layanan administrasi kependudukan, sehingga hak dasar warga tetap terpenuhi tanpa terkendala jarak dan waktu.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menuturkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat yang dilayani.

“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.

Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil Bintan secara rutin menyusuri wilayah pedalaman, pesisir, hingga pulau-pulau terluar yang akses transportasinya masih terbatas.

Bahkan, petugas kerap menginap beberapa malam di pulau-pulau kecil, seperti di Kecamatan Tambelan, untuk memastikan seluruh warga memperoleh layanan administrasi kependudukan secara langsung.

STV juga dijalankan dengan prinsip penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Sasaran pelayanan mencakup masyarakat umum hingga kelompok rentan, termasuk penghuni rumah tahanan dan orang dengan gangguan jiwa.

Layanan yang diberikan melalui STV meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang penduduk, hingga penyelesaian data kependudukan bermasalah. Program ini juga didukung kerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, serta Kantor Urusan Agama.

Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemkab Bintan dalam mendekatkan pelayanan publik dan memastikan seluruh warga tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.

“Masyarakat kita apalagi yang di pulau-pulau ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby menambahkan.

Penghargaan OPSI ini melengkapi deretan capaian inovasi pelayanan publik Kabupaten Bintan. Sebelumnya, STV juga mengantarkan Bintan meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2024. Pengakuan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pelayanan publik yang adaptif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100