GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
POLITIKSUMATERA

Setelah KUA-PPAS Disepakati, Bupati Meranti Tekankan Percepatan Penyusunan RAPBD 2026

×

Setelah KUA-PPAS Disepakati, Bupati Meranti Tekankan Percepatan Penyusunan RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini
Setelah KUA-PPAS Disepakati, Bupati Meranti Tekankan Percepatan Penyusunan RAPBD 2026
Setelah KUA-PPAS Disepakati, Bupati Meranti Tekankan Percepatan Penyusunan RAPBD 2026. (Foto : Ist)

SELAT PANJANG – Setelah Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 resmi ditandatangani bersama DPRD, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, langsung menegaskan instruksinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati sesaat setelah Paripurna Ke-enam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, di mana dokumen KUA-PPAS disahkan sebagai acuan awal penyusunan RAPBD tahun depan. Bupati menekankan bahwa tahapan berikutnya tidak boleh berjalan lambat agar keseluruhan proses penganggaran dapat selesai tepat waktu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam keterangannya, Bupati Asmar menegaskan pentingnya percepatan penyusunan RAPBD karena seluruh program dan prioritas pembangunan 2026 harus segera dirumuskan berdasarkan plafon anggaran yang telah disepakati.
“Saya perintahkan TAPD dan seluruh OPD untuk segera menuntaskan tahapan penyusunan APBD 2026,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa RAPBD harus berpedoman pada visi-misi pemerintah daerah, RPJMD, RKPD 2026, serta aspirasi masyarakat agar dokumen anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan Kepulauan Meranti.

Dalam laporan Banggar DPRD Meranti, proyeksi pendapatan dalam KUA-PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp1,120 triliun lebih. Angka tersebut turun signifikan dari pengajuan awal Pemkab yang mencapai Rp1,241 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,162 triliun, sehingga timbul defisit sebesar Rp41,6 miliar. Defisit itu kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah agar struktur APBD tetap seimbang.

Kondisi koreksi anggaran ini membuat OPD harus lebih teliti dalam menyesuaikan program berdasarkan kemampuan fiskal daerah yang telah disepakati.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa seluruh proses telah mengikuti Tata Tertib DPRD dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, TAPD, pimpinan OPD, serta para undangan lainnya. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100