GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
KEPRI

Kajati Kepri Pimpin Pelantikan Aspidum, Tegaskan Integritas dan Trikarma Adhyaksa

×

Kajati Kepri Pimpin Pelantikan Aspidum, Tegaskan Integritas dan Trikarma Adhyaksa

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri Pimpin Pelantikan Aspidum, Tegaskan Integritas dan Trikarma Adhyaksa
Kajati Kepri Pimpin Pelantikan Aspidum, Tegaskan Integritas dan Trikarma Adhyaksa. (Foto : Ist)

BATAM Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Jehezkiel Devy Sudarso, memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025).

Dalam prosesi tersebut, Kajati menegaskan pentingnya integritas serta pengamalan Trikarma Adhyaksa sebagai landasan utama penegakan hukum pidana umum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Jabatan Aspidum Kejati Kepri secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H. kepada pejabat baru Toto Roedianto, S.Sos., S.H. Toto Roedianto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat di Sumatera Selatan, sementara Bayu Pramesti dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo.

Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan puji dan syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat.

Ia mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang dinilai telah teruji dari sisi integritas, kapasitas, dan loyalitas sehingga dipercaya mengemban amanah strategis tersebut.

“Jabatan Aspidum bukan hanya sebuah penugasan struktural, tetapi merupakan bentuk kepercayaan untuk menjaga marwah institusi dalam proses penegakan hukum pidana umum,” ungkapnya.

Kajati menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan dinamika organisasi yang wajar sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan manajemen kinerja.

Menurutnya, perpindahan pejabat bertujuan memastikan seluruh jajaran mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga menyampaikan sejumlah penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh Aspidum yang baru dilantik.

Salah satunya adalah peningkatan kemampuan manajerial serta adaptasi terhadap dinamika penanganan perkara pidana umum di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan hukum tersendiri.

Kajati juga menekankan agar seluruh proses penanganan perkara berpedoman pada Trikarma Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.

Satya dimaknai sebagai kesetiaan pada kebenaran dan keadilan, Adhi sebagai keunggulan dalam profesionalitas, serta Wicaksana sebagai sikap bijaksana, proporsional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Selain itu, Aspidum diminta mengoptimalkan pengendalian penanganan perkara agar setiap proses berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, mempersiapkan penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru mulai 1 Januari 2026, serta menaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku di bidang tindak pidana umum.

Kajati juga mendorong agar program kerja pejabat sebelumnya dapat dilanjutkan dan ditingkatkan, disertai evaluasi berkala serta inovasi percepatan penanganan perkara, khususnya pada kasus yang mendapat perhatian publik seperti perlindungan anak, tindak pidana narkotika, dan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.

Menutup amanatnya, Kajati Kepri mengingatkan bahwa amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi tinggi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan.

“Selamat bertugas kepada Aspidum yang baru saja dilantik, semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliatuti, para asisten, para kepala kejaksaan negeri se-Kepri, pejabat struktural, serta jajaran pegawai Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100