TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Selasa (25/11/2025). Agenda ini menjadi lanjutan dari proses penyusunan APBD yang sehari sebelumnya telah melalui penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bahtiar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari serta Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan. Dalam pembukaannya, Bahtiar menjelaskan urgensi rapat tersebut sebagai tahapan penting dalam perumusan APBD 2026.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, yang hadir untuk menyampaikan nota keuangan, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal nasional serta kemampuan keuangan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan utama dalam penyusunan anggaran.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan belanja daerah disusun lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dibelanjakan secara efektif dan efisien,” ujar Ansar.
Dalam paparannya, Ansar memaparkan gambaran umum rancangan APBD 2026, meliputi:
- Pendapatan Daerah: Rp3,31 triliun
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,84 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1,33 miliar
Belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,54 triliun.
Pembiayaan neto tercatat sebesar Rp231,55 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp250,60 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa cicilan pokok pinjaman senilai Rp19,05 miliar.
Gubernur Ansar berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga pelaksanaan APBD 2026 dapat dimulai secara optimal pada awal tahun mendatang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta TAPD Pemprov Kepri atas kerja intens mereka hingga nota keuangan dapat disampaikan.
Rapat paripurna kemudian berlanjut dengan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD Kepri.
Acara tersebut turut dihadiri anggota Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekda, para asisten, serta jajaran OPD Pemprov Kepri. ***









