GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
KEPRI

Pemprov Kepri Tetapkan Kawasan Gurindam 12 sebagai Zona Car Free Day

×

Pemprov Kepri Tetapkan Kawasan Gurindam 12 sebagai Zona Car Free Day

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kepri Tetapkan Kawasan Gurindam 12 sebagai Zona Car Free Day
Pemprov Kepri Tetapkan Kawasan Gurindam 12 sebagai Zona Car Free Day. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara resmi menetapkan kawasan Tepi Laut Gurindam 12 Tanjungpinang sebagai zona Car Free Day (CFD). Penetapan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kepri dalam menghadirkan ruang publik yang sehat, aman, dan ramah bagi aktivitas masyarakat.

Penetapan zona CFD Gurindam 12 dilaunching langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersamaan dengan rangkaian kegiatan BTN Kepri Moon Run 2025 di depan Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (27/12/2025) malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Zona Car Free Day di Gurindam 12 dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2025, tepatnya setiap hari Minggu pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dengan penutupan sementara akses kendaraan bermotor di sepanjang kawasan Tepi Laut Tanjungpinang.

Gubernur Ansar menyampaikan bahwa penetapan Gurindam 12 sebagai zona CFD bertujuan memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga, berjalan santai, dan beraktivitas bersama keluarga tanpa terganggu lalu lintas kendaraan.

“Kawasan Tepi Laut Gurindam 12 kita tetapkan sebagai zona Car Free Day agar masyarakat memiliki ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat,” ujar Gubernur Ansar.

Menurutnya, keberadaan zona CFD juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun budaya hidup sehat dan meningkatkan kualitas ruang terbuka di pusat kota.

Pelaksanaan CFD Gurindam 12 akan disejalankan dengan Gerakan Wisata Bersih Kepri. Program ini menjadi kampanye bersama untuk menjaga kebersihan kawasan wisata dan ruang publik, sekaligus memperkuat citra Tanjungpinang sebagai kota yang tertata dan ramah lingkungan.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa keberhasilan zona CFD tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

“Kita ingin kawasan ini tertib dan bersih. Itu hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut menjaga dan merasa memiliki,” katanya.

Selain sebagai ruang publik, zona Car Free Day di Gurindam 12 juga diharapkan mampu menghidupkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ramainya kunjungan warga setiap Minggu pagi diproyeksikan memberi dampak positif bagi pelaku UMKM yang beraktivitas di sekitar kawasan Tepi Laut Tanjungpinang.

Dengan ditetapkannya Gurindam 12 sebagai zona Car Free Day, Pemprov Kepri menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang inklusif, mendukung sport tourism, serta mempercantik wajah Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100