BATAM – Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Sosialisasi Hukum tentang Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) Terbaru Tahun 2025 sebagai langkah strategis menghadapi perubahan aturan hukum acara pidana. Kegiatan ini dilaksanakan di Cendrawasih Wing Stage Golden View Hotel, Bengkong, Senin (29/12/2025), dan diikuti oleh jajaran personel Polda Kepri.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, akademisi Dr. Albert Aries, serta peserta sosialisasi dari berbagai satuan kerja.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa penerapan KUHAP terbaru menuntut kesiapan seluruh personel, terutama penyidik yang berada di garda terdepan penegakan hukum.
“KUHP dan KUHAP baru harus benar-benar dipahami dan dipedomani oleh seluruh personel, khususnya penyidik,” tegas Kapolda Kepri.
Ia menekankan bahwa pemahaman yang utuh dan seragam menjadi kunci agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, serta mampu meminimalisasi kesalahan prosedur dalam penanganan perkara.
Dalam penutupannya, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar mengenalkan aturan baru, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir dan peningkatan profesionalisme personel Polri.
“Keberhasilan implementasi undang-undang baru menjadi tanggung jawab kita bersama. Polri harus mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Kepri.
Menurutnya, perubahan regulasi harus dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Wakapolda Kepri juga mengingatkan agar materi sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan pendalaman di masing-masing satuan kerja.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh personel memiliki dasar hukum yang sama dan mampu menerapkan KUHAP terbaru secara tepat di lapangan.
Melalui sosialisasi hukum ini, Polda Kepri menegaskan kesiapan menjadi garda terdepan dalam implementasi KUHAP terbaru sebagai bagian dari transformasi Polri menuju organisasi yang modern, profesional, dan terpercaya. ***









