GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
KEPRI

Imigrasi Karimun Luncurkan M-STEPS, Layanan Foto Izin Tinggal di Lokasi Pemohon

×

Imigrasi Karimun Luncurkan M-STEPS, Layanan Foto Izin Tinggal di Lokasi Pemohon

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Karimun Luncurkan M-STEPS, Layanan Foto Izin Tinggal di Lokasi Pemohon
Imigrasi Karimun Luncurkan M-STEPS, Layanan Foto Izin Tinggal di Lokasi Pemohon. (Foto : Ist)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun memperkenalkan inovasi layanan terbaru bernama M-STEPS (Mobile Stay Permit Services), yakni fasilitas pengambilan foto izin tinggal langsung di lokasi pemohon. Terobosan ini dihadirkan untuk mempermudah proses administrasi serta meningkatkan ketepatan data keimigrasian.

Melalui M-STEPS, pemohon tidak lagi diwajibkan datang ke kantor imigrasi hanya untuk melakukan pengambilan foto. Petugas khusus akan mendatangi lokasi pemohon dan mengambil foto sesuai standar keimigrasian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sistem ini juga terintegrasi dengan basis data keimigrasian sehingga data biometrik dapat diverifikasi lebih cepat dan tersimpan dengan aman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rery Yudhistira, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen untuk providing pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat maupun warga negara asing.

“Selain mempercepat waktu pelayanan, pengambilan foto langsung juga mengurangi potensi kesalahan data dan meminimalkan antrean,” kata Rery, Senin (1/12/2025).

Ia menambah­kan bahwa inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi model bagi kantor-kantor imigrasi lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi dan aksesibilitas yang lebih baik. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100