GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
KEPRIPOLITIK

Paripurna DPRD Kepri Sahkan Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

×

Paripurna DPRD Kepri Sahkan Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Kepri Sahkan Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Paripurna DPRD Kepri Sahkan Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG DPRD Kepulauan Riau mengesahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riu, Senin (24/11/2025). Pengesahan tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan akhir penyusunan APBD 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, dan turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Keduanya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama bersama unsur pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan atas KUA-PPAS yang telah dibahas sebelumnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam laporannya, Afrizal Dachlan menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran mendatang menghadapi penyesuaian pada sisi pendapatan. Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp3,735 triliun mengalami koreksi menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp495,45 miliar.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, pendapatan daerah dalam dokumen KUA-PPAS 2026 ditetapkan menjadi Rp3,312 triliun. Afrizal juga merinci komponen pembiayaan yang memengaruhi penetapan belanja daerah.

“Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,04 miliar, total belanja daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Rp3,544 triliun,” jelasnya.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa pengesahan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. Ia mengapresiasi Badan Anggaran DPRD atas pembahasan intensif yang telah dilakukan.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menjaga konsistensi perencanaan pembangunan. Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas KUA-PPAS ini dengan seksama, sehingga kita dapat menyepakati arah kebijakan anggaran yang fokus pada pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial,” ujar Gubernur Ansar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memastikan setiap program yang direncanakan dalam APBD 2026 mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Dengan disahkannya KUA-PPAS, penyusunan APBD Kepri memasuki tahap finalisasi untuk dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Ranperda APBD 2026. Pemerintah Provinsi berharap seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan anggaran tahun depan lebih optimal dan tepat sasaran. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100