GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
JABODETABEK

LSK Tata Boga Perkuat Standar Nasional Juru Masak Program MBG

×

LSK Tata Boga Perkuat Standar Nasional Juru Masak Program MBG

Sebarkan artikel ini
LSK Tata Boga Perkuat Standar Nasional Juru Masak Program MBG
LSK Tata Boga Perkuat Standar Nasional Juru Masak Program MBG. (Foto : Ist)

JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Tata Boga terus memperkuat standar nasional juru masak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya tersebut dilakukan melalui uji sertifikasi kompetensi yang menyasar ratusan juru masak dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Penguatan standar ini dinilai krusial, mengingat program MBG tidak hanya menyangkut distribusi makanan, tetapi juga aspek keamanan pangan, higienitas, dan profesionalisme dapur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Uji kompetensi yang dilaksanakan LSK Tata Boga difokuskan pada skema Juru Masak Jasa Usaha Makanan Level KKNI sebagai tolok ukur nasional.

“Program MBG harus ditopang oleh sumber daya manusia yang benar-benar kompeten. Tidak cukup hanya bisa memasak, tetapi juga memahami standar keamanan dan pengelolaan dapur,” tegas penguji Uji Kompetensi LSK Tata Boga, Tri Yuni Susilowati, Minggu (25/1/2026).

Tri Yuni Susilowati menjelaskan, LSK Tata Boga merupakan lembaga profesional yang telah lama menjadi rujukan nasional dalam sertifikasi bidang kuliner. Seluruh penguji yang terlibat adalah asesor ahli bersertifikat dengan pengalaman panjang di dunia tata boga.

LSK Tata Boga menaungi sejumlah skema kompetensi, mulai dari Jasa Usaha Makanan – Juru Masak, Pastry dan Bakery, hingga Roti dan Dekorasi Kue. Skema tersebut menjadi dasar dalam menetapkan standar kemampuan juru masak MBG agar seragam dan terukur secara nasional.

Menurut Tri Yuni, penguatan standar nasional ini bertujuan memastikan setiap dapur MBG di berbagai daerah memiliki kualitas yang sama, baik dari sisi proses memasak maupun keamanan makanan yang dihasilkan.

Sementara itu, Herna menegaskan, sertifikasi kompetensi yang dijalankan LSK Tata Boga bukan sekadar persyaratan administratif. Sertifikat menjadi jaminan kredibilitas dan profesionalisme juru masak, sekaligus bentuk tanggung jawab kepada masyarakat penerima manfaat MBG.

“Dengan sertifikasi kompetensi, kualitas tenaga kerja bisa dipertanggungjawabkan. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan banyak orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, juru masak MBG dituntut memahami manajemen dapur, pengelolaan bahan baku, serta risiko kontaminasi makanan.

“Kalau tidak punya pengetahuan, tidak akan tahu makanan basi, terkontaminasi, atau berbahaya. Ini bukan dapur coba-coba,” ujarnya.

Dalam uji kompetensi, peserta harus melewati tahapan teori dan praktik. Mereka diminta mendemonstrasikan kemampuan memasak, mengatur waktu produksi, mengelola bahan baku, hingga menunjukkan sikap kerja dan etika profesi.

“Penilaian bukan hanya soal rasa, tapi juga pengetahuan, sikap, dan cara kerja,” tambah Tri Yuni Susilowati.

Melalui proses tersebut, LSK Tata Boga memastikan standar nasional juru masak MBG benar-benar diterapkan di lapangan, bukan hanya di atas kertas.

Dengan penguatan standar nasional juru masak, LSK Tata Boga menegaskan perannya sebagai penjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis. Keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah porsi yang tersaji, tetapi juga dari keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Di balik setiap hidangan MBG, LSK Tata Boga memastikan bahwa makanan dimasak oleh tangan-tangan profesional yang kompeten, bertanggung jawab, dan sesuai standar nasional. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100