BATAM – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan Pejabat Utama (Kasatker) serta Kapolres/Kapolresta (Kasatwil) di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Sabtu (20/12/2025). Ia menjelaskan bahwa surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri) Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si., atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis di Polda Kepri, mulai dari pejabat utama hingga Kapolres dan Kapolresta di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Sebanyak 23 perwira menengah dan perwira pertama tercatat melaksanakan alih tugas jabatan. Di antaranya, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., selaku Karo SDM Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026, sementara jabatan Karo SDM Polda Kepri kini diemban Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR, CBA.
Pada level kewilayahan, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dir Resnarkoba Polda Kepri, diangkat sebagai Kapolresta Barelang menggantikan Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., yang mendapat penugasan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. II Baintelkam Polri.
Sementara itu, jabatan Kapolresta Tanjungpinang kini diemban AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., menggantikan Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang diangkat sebagai Kasubditaudit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
Untuk wilayah kabupaten, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolres Bintan, diangkat sebagai Kapolres Karimun, sedangkan jabatan Kapolres Bintan kini dipercayakan kepada AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K.
Rotasi juga terjadi pada sejumlah direktorat dan fungsi pendukung lainnya, termasuk Direktorat Lalu Lintas, Reserse Narkoba, Reserse Kriminal Umum, Polairud, hingga Bidang Humas dan Bidang TIK Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan profesionalisme personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.
“Mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau,” tutur Kabid Humas.
Ia juga menekankan bahwa seluruh pejabat yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari terhitung sejak surat telegram Kapolri ditetapkan, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Seligi 2025 mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps.
Selain itu, masyarakat yang akan melaksanakan mudik Natal 2025 dan merayakan Tahun Baru 2026 diimbau untuk menitipkan kendaraan maupun barang berharga di polsek atau polres terdekat, sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama libur akhir tahun. ***









