KARIMUN – Selama hampir dua tahun, perkebunan karet, kelapa, dan pisang milik warga Kampung Sukajadi RT 01 RW 01, Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, terus terendam limbah dan lumpur yang diduga berasal dari operasional PT Pasifik Granitama. Kondisi ini menyebabkan tanaman warga gagal panen dan terancam mati, sehingga masyarakat kembali mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab.
Pantauan di lapangan menunjukkan limbah perusahaan menggenangi lahan perkebunan akibat saluran pembuangan menuju Daerah Aliran Sungai (DAS) tersumbat oleh lumpur dan semak-semak.
Parit yang seharusnya menjadi jalur aliran air tidak lagi berfungsi, sehingga air bercampur lumpur meluap dan mengalir ke kebun-kebun warga.
Abdullah, salah satu pemilik kebun karet, mengungkapkan lahannya seluas 1,5 hektare sudah lama terendam limbah, mengakibatkan banyak pohon karet rusak dan tidak bisa lagi disadap.
“Lihatlah, udah banyak air bercampur lumpur hingga gagal panen dan terancam mati,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/11/2025).
Ia menuturkan bahwa warga telah melaporkan persoalan ini kepada pihak perusahaan dan Kepala Desa Pangke, namun belum ada tindak lanjut berarti.
Menurutnya, kerusakan tanaman semakin parah dan ancaman gagal panen kini semakin besar.
“Udah hampir dua tahun, kebun karet kami yang seluas 1,5 hektar ini terendam limbah milik PT Pasifik Granitama ini,” ungkap Abdullah.
Ia menegaskan warga menuntut normalisasi DAS sebagai langkah mendesak yang harus segera dilakukan perusahaan. Jika tidak, masyarakat meminta pertanggungjawaban penuh atas kerusakan yang terjadi.
“Kita minta normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) bang. Kalau belum dilakukan masyarakat minta pertanggungjawaban pihak perusahaan dan desa,” tegasnya.
Kasus dugaan pencemaran limbah ini kini menjadi sorotan warga Pangke, yang berharap ada respons nyata dari perusahaan maupun pemerintah desa untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi para petani. ***









