TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi memasuki tahap final penilaian sebagai calon penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Tahun 2025. Tahap ini disampaikan dalam kegiatan Pemaparan Penilaian Calon Penerima Satyalancana Wira Karya yang berlangsung di Ruang Rupatama Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (24/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, tim penilai dan tim pengusul lintas kementerian/lembaga memaparkan proses verifikasi yang telah dijalani Gubernur Ansar.
Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Adonan, menegaskan bahwa Gubernur Kepri sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi serta verifikasi oleh empat lembaga: Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Jika sudah sampai pada tahap verifikasi lapangan, berarti Bapak Gubernur telah clear di seluruh proses sebelumnya. Kami berharap verifikasi ini berjalan lancar dan beliau dapat menerima Satyalancana Wira Karya,” kata Adonan.
Ketua Tim Penilai dari Sekretariat Militer Presiden, Kolonel Kal. Nur Indra Wahit, juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut memiliki bobot penting bagi negara.
“Satyalancana Wira Karya adalah bentuk penghormatan tertinggi negara kepada mereka yang bekerja dalam senyap, namun berdampak besar bagi bangsa,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Gubernur Ansar mengangkat capaian konservasi padang lamun dan pelestarian dugong yang menjadi prioritas pembangunan lingkungan hidup di Kepri.
Kawasan padang lamun Kepri yang mencapai 38.116 hektare disebut sebagai salah satu yang terluas di Indonesia dan merupakan habitat penting bagi dugong yang dilindungi.
“Padang lamun dan dugong adalah kekayaan hayati yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Konservasi ini terbukti berdampak pada ekosistem, ekonomi masyarakat, hingga model pembangunan biru Kepri,” ujar Ansar.
Ansar juga menyampaikan sejumlah inovasi yang telah dilakukan, mulai dari pembentukan UPTD Pengelola Kawasan Konservasi, penanaman 9.000 bibit lamun sejak 2020, pengembangan Lamun Nursery dan Dugong Information System, hingga penguatan kelompok masyarakat pengawas.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Lapangan oleh Gubernur Ansar, tim pengusul, tim penilai, serta perwakilan OPD terkait. Sejumlah pejabat kementerian/lembaga, akademisi, NGO, dan pelaku usaha di kawasan konservasi turut hadir dalam agenda tersebut. ***









